SELAMAT DATANG DI BLOG HARYOTO SUNGAILIAT BANGKA

Selasa, 15 Januari 2013

Yogyakarta Pertahankan Sistem RSBI

Yogyakarta Pertahankan Sistem RSBI  

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah sekolah di Kota Yogyakarta mempertahankan sistem belajar-mengajar rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), meski program itu dihapus Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan, sebanyak delapan SMA dan tiga SMA RSBI di Kota Yogyakarta tetap menjalankan sistem belajar-mengajar sesuai standar RSBI sebelumnya. Semua RSBI di kota ini masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan setelah program itu dihapus Mahkamah Konstitusi.

"Kami mematuhi keputusan MK sehingga semua sekolah statusnya kembali menjadi reguler. Sekolah menunggu aturan teknis dari Kementerian Pendidikan," kata Edy di Balai Kota Yogyakarta, Jumat, 11 Januari 2013.

Menurut dia, penghapusan program RSBI tidak berdampak pada sistem belajar-mengajar maupun pengelolaan anggaran operasional sekolah. Sistem belajar-mengajar yang dimaksud adalah guru tetap mendorong siswa menguasai bahasa asing.

Selain itu, silabus materi yang digunakan sekolah sesuai standar internasional. “Sistem pembelajaran tidak terpengaruh. Status RSBI dihapus tidak masalah. Kota Yogyakarta, kan, masih punya sekolah standar nasional (SSN),” kata dia.

Adapun anggaran operasional pengembangan RSBI selama ini sebagian besar bersumber dari APBD kota sehingga sekolah tidak khawatir tak mendapat kucuran dana dari pusat. “Sudah tiga tahun terakhir RSBI di Yogyakarta tidak mendapat bantuan karena dianggap mandiri. Jadi tidak ada dampaknya dari sisi anggaran,” katanya.

Ia juga membantah RSBI di Kota Yogyakarta membebani siswa dengan biaya pendidikan yang mahal. RSBI juga berkewajiban menyediakan kuota untuk siswa miskin dan memberikan beasiswa. “Tunjukkan saja RSBI di kota yang mahal. Kalau di daerah lain memang ada,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa pendapat Anda dengan Blog ini?

Pengikut