Minggu, 13 Januari 2013 | 12:26 WIB
RSBI Masih Berjalan Hingga Tahun Ajaran Baru
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengatakan pemerintah tak bisa serta merta menghentikan program rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Menurut dia, program tersebut baru bisa dihentikan pada tahun ajaran baru."RSBI tidak bisa langsung dihentikan. Tunggu semester berakhir tiga atau empat bulan lagi," kata Nuh, saat konferensi pers di gedung Bidakara, Ahad, 13 Januari 2013.
Nuh meminta pihak sekolah dan orang tua murid untuk tidak panik menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi tentang RSBI. Program tersebut masih berjalan hingga tahun ajaran berakhir. "RSBI bukan ideologi haram. Sampai saat ini, RSBI tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Pernyataan Nuh dibenarkan oleh ketua MK Mahfud Md. Meski menyatakan RSBI inkonstitusional, program tersebut tak bisa serta merta dihentikan. "Ini pendidikan, beda dengan jabatan. Kalau jabatan bisa langsung dihilangkan," katanya.
Menurut Nuh, RSBI baru bisa dihilangkan pada saat masuk ajaran baru. Sekolah-sekolah tak diperkenankan lagi menjalankan program RSBI. Sekolah-sekolah RSBI harus menerima siswa melalui jalur normal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar