Minggu, 27 September 2009 13:50:27 WIB
Reporter : Harisandi Savari
Pamekasan (beritajatim.com)-Dinas Pendidikan Pamekasan sebagai otoritas tertinggi bidang pendidikan tak mau main-main dengan guru yang dianggap tak punya kompetensi dalam mengajar. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari anjuran Depdiknas yakni UU 14/2005 tentang kewenangan mengeliminasi dan memberhentikan terhadap guru yang tidak punya kemampuan.
Seketaris Disdik Pamekasan, Nur Kodim mengaku pihaknya akan tegas mengeleminasi guru yang tidak mau bersaing dalam peningkatan SDM mengajar. "Kami sudah menerima pemberitahuan Depdiknas RI untuk tidak memanfaatkan guru yang tidak sesuai dengan UU 14/2005 tentang Guru Dan Dosen. Yakni, yang tidak punya kualifikasi sama sekali. Semuanya bakal diberhentikan," katanya, Minggu (27/9/2009).
Dikatakan, anjuran peningkatan kemampuan SDM bagi para guru telah menyeruak sejak dulu. Hal itu dibuktikan, dengan banyaknya tenaga pendidik yang berusaha memenuhi standar kompetensi dengan melanjutkan kuliah sesuai bidang studi yang diajarkan.
"Saat ini, sesuai dengan perintah Depdiknas, kami hanya diberikan waktu selama empat tahun untuk memperbaiki SDM tiap pengajar," ungkapnya.
Diakuinya, sebagian lembaga sekolah yang ada di Kota Gerbang Salam masih menampung guru yang tidak memiliki kompetensi. Dirinya memerkirakan, jumlah guru negeri dan swasta bisa setara atau lebih kecil dari 10 ribu orang. Hanya, pihaknya belum mengetahui angka pasti secara resmi.
"Sekitar 10 persen yang pantas diduga tidak memiliki standar kompetensi. Hal itu bisa dilihat dari tenaga pendidik yang mengajar lain jurusan. Untuk itulah, kami akan secepatnya memberitahukan hal ini pada tiap lembaga sekolah," pungkasnya.[san/ted]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar