1.806 Bangku Kosong SMA di DKI
By Republika Newsroom
Jumat, 09 Juli 2009 pukul 11:48:00
Font Size A A A
Email EMAIL
Print PRINT
Facebook
Bookmark and Share
JAKARTA-- Bangku kosong untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) se- DKI Jakarta yang tidak terisi saat daftar ulang tahap pertama penerimaan siswa baru secara on-line Senin (1/7) - Jumat (5/7) mencapai 1.806 kursi. Data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis, memperlihatkan dari jumlah bangku kosong tersebut, 1.769 kursi untuk siswa dari DKI Jakarta dan untuk siswa dari luar DKI sebanyak 37 kursi.
Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terdapat 2.227 bangku kosong dengan rincian 1.111 kursi untuk siswa dari wilayah DKI Jakarta dan 1.106 kursi untuk siswa dari luar DKI. Sementara tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 4.276 bangku kosong dengan rincian 3.144 kursi untuk pelajar dari wilayah DKI dan 1.132 kursi bagi pelajar dari luar DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, Kamis mengatakan,untuk mengisi seluruh bangku kosong tersebut pihaknya akan kembali membuka pendaftaran tahap kedua mulai Kamis, (9/7) hingga Sabtu (10/7). Bagi siswa yang diterima tahap kedua, diharapkan langsung melakukan pendaftaran ulang pada sore itu juga setelah pengumuman penerimaan tahap kedua usai dan ditunggu hingga Sabtu (11/7).
Bila penerimaan tahap kedua masih terdapat bangku kosong, kata Taufik, maka bangku tersebut akan dibiarkan kosong dan tidak boleh diisi oleh siapa pun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Teknisnya, kata Taufik, sama dengan pendaftaran tahap pertama, yaitu setiap siswa diperbolehkan melakukan pendaftaran pada lima sekolah yang dipilih.
Namun, kata dia, siswa yang boleh mendaftar pada sekolah yang dipilih adalah siswa yang sebelumnya telah mendaftar pada tahap pertama namun belum diterima. "Bagi yang tidak pernah mendaftar tahap pertama tidak diperbolehkan mendaftar tahap kedua, karena siswa tersebut sebelumnya dinilai tidak berminat," kata Taufik.
Tentang isu jual beli bangku kosong, Taufik menjamin hal itu tidak terjadi, karena sistem on-line merupakan sistem yang sangat transparan dan akuntabilitasnya cukup terjamin. Menurut dia, tentang isu jual beli bangku kosong, diduga isu tersebut berkembang karena ada beberapa siswa yang terlambat melakukan pendaftaran ulang setelah dinyatakan diterima oleh salah satu sekolah. "Waktu daftar ulang yang diberikan selama tiga hari, merupakan waktu yang cukup lama, sehingga tidak ada alasan bagi siswa yang terlambat melakukan daftar ulang," kata dia.
Apalagi, tambahnya, jumlah siswa yang diterima setiap sekolah hanya sekitar 300 anak, sehingga tidak memakan waktu lama untuk proses administrasi. Taufik juga mengatakan, demi transparansi, bagi siswa yang tidak mendaftar ulang tahap pertama, tidak akan diberikan kesempatan untuk mendaftar ulang tahap kedua. (ant/rin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar