PNS Dilarang Katakan "Tidak Mau Atau Tidak Bisa" Layani Masyarakat
Sabtu, 27 Juni 2009 06:20 WIB | Peristiwa | Naker | Dibaca 358 kali
Makassar (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Selatan, Dr H. Syahrul Yasin Limpo, MH, MSi di Makassar, Jumat, menegaskan, pegawai negeri tidak boleh mengatakan tidak mau atau tidak bisa dalam melayani masyarakat.
Ia mengingatkan kepada seluruh aparatnya untuk mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. "Yang kita tangani adalah uang rakyat, kita duduk di kursi rakyat," katanya.
Hal tersebut dikatakan gubernur di depan puluhan pejabat eselon IV dan staf pemerintahan provinsi pada pembukaan pelatihan "motivation for productivity and enhancement," kerjasama pemerintah dengan PT Courage Institute Jakarta.
Menurutnya, jangan pernah berpikir dengan menjadi pegawai negeri akan hidup enak. Sebab, tidak gampang menjadi seorang pegawai negeri.
"Tidak mudah menilai tingkat kepuasan masyarakat karena tidak ada tingkat kepuasan yang pasti dari mereka," jelasnya.
Ia mengatakan, di dunia ini belum ada pemerintah yang bisa memuaskan rakyat secara keseluruhan.
Yang paling penting adalah mencari tahu apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat. Terutama masyarakat miskin, ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, sama saja dengan pembantu rumah tangga yang melayani majikannya. Namun, bedanya adalah pegawai negeri adalah tugas yang mulia dengan wewenang untuk mengatur.
Ia pun menegaskan agar para aparat tidak menggunakan cara-cara instan untuk mengejar karir atau jabatan.
"Hanya pegawai yang bodoh yang mau melakukan tindakan korupsi," tegasnya. Pemerintahan yang kuat dan baik akan akan menciptakan rakyat yang sejahtera.
Pada kesempatan sama, Kepala Badan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Aparatur Negara, Sulsel, Sidik Salam mengatakan, pelatihan ini untuk mengembangkan keterbatasan aparat pada pelayanan teknis. Sebelumnya telah digelar pelatihan serupa untuk 40 orang pejabat dan staf. (*)
COPYRIGHT © 2009
Baca Ketentuan Versi Cetak Beritahu Teman Beri Komentar Ikuti di Twitter!
Baca Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar