Implementasi etika dalam pengunaan media internet sebagai sarana pembelajaran
Ishak Kholil
Bina Sarana informatika
Abstraksi
Tulisan ini memcoba untuk berpendapat bahwa perbuatan yang terjadi di kalangan “Netter” ( sebutan untuk para peselacar dunia maya ), sungguh kebebasan mutlak dalam berselancar didunia maya pada dasarnya harus tetap berlandaskan pada etika, Sekalipun ini adalah dunia tanpa batas, namun seperti halnya interaksi dalam dunia nyata, begitu kita bersinggungan dengan orang lain maka sudah pasti ada aturan main, adab ataupun etika yang harus dipatuhi. Berawal dari keprihatinan terhadap fenomena berinternet yang semakin vulgar dan cenderung melampaui batas, maka tulisan ini wajib dijadikan batu pijakan bagi para netter. Istilah yang dikenal sebagai netiket atau netiquette.. Tulisan ini memcoba fokus pada argumen yang disajikan oleh beberapa sumber yang di jadikan referensi tulisan. Dimana tulisan – tulisan tersebut memenuhi kriteria yang diperlukan. Seperti adab dan konten moral yang harus diperhatikan oleh para netter.
Pendahuluan.
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, budaya, sosial dan pandangan dunia. Pengguna (”Netter) di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim. Para netter mengunakan internet sebagai sarana komunikasi beragam informasi seperti tersebut di atas. Dikalangan netter ada istilah Netiquette yang merupakan merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Pembahasan
Nettiquette (atau Netiket = netter etiket) adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengupload data pribadi anda. ada baiknya anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju adalah dijamin keamanannya.
3. dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu;
a. Jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. Jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalnya melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. Jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. Jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
Dalam berkomunikasi setiap individu dituntut untuk memahami sifat dari komunikasi itu sendiri. Seperti tentang komunikasi yaitu interaksi yang bertujuan untuk merubah atau mempengaruhi kepercayaan, sikap, dan perilaku seseorang sehingga bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh komunikator. Brey (1999) pendapat tentang penggerak moral dalam berkomunikasi. Brey bahwa komunikasi secara virtual dapat mengakibatkan kecenderungan yang akan kasar kepada manusia. Ini adalah posisi yang dekat dengan apa yang disebut Media Efek
Sejak tahun 2005, internet mulai masuk dalam sistem pembelajaran nasional menjadi bidang studi wajib di tingkat pendidikan formal, khususnya tingkat SMP dan SMA. Secara konsep yang sesuai dengan Standard Kompetensi Dasar untuk bidang studi TIK (Tekhnologi Informasi Komunikasi) di tingkat sekolah menengah pertama, seperti internet sendiri, sebenarnya belum merambah pada ranah yang lebih jauh. Akan tetapi, gelombang informasi yang mereka (siswa) dengar dari lingkungan di mana mereka berada tengah mendidik mereka untuk lebih cepat memahami bagaimana internet itu bekerja. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Zora Julsung, seorang Psikolog asal Bandung, dalam dialognya pada sebuah stasiun TV swasta menjelaskan bahwa internet sendiri pada dasarnya tidak salah. Hanya saja tergantung pelakunya untuk digunakan ke perilaku seperti apa internet tersebut. "Internet tidak akan bernilai negatif kalau si pemakainya tidak memiliki niat untuk seperti itu. Apalagi para pelajar, tentu harus diberikan semacam pendidikan yang baik terlebih dahulu. Karena bukan pada kebodohan mereka, melainkan lebih kepada rasa ingin tau dalam dirinyalah yang mendorong mereka melakukan hal-hal negatif dalam berinternet itu,"
Konsep awal teknologi adalah mempermudah pekerjaan manusia. Dengan Internet, contohnya, para pelajar akan mudah mengakses informasi secara global. Namun dalam batasan tertentu, internet sering disalahgunakan dan yang terjadi pada pelajar lebih didominasi karena ketidaktahuan mereka terhadap manfaat internet secara sehat.
Jelas sudah, bahwa internet pada prinsipnya tidak salah. Bahkan membantu kita untuk bisa mendapatkan informasi secara efektif dan efisien. Hanya saja tinggal bagaimana para guru di sekolah mampu memberi pelajaran TIK bagi siswa secara proporsional. Dalam artian bahwa bukan hanya kemampuan kognitif yang diterapkan sebagai bentuk pembelajaran yang konkrit bagi para siswa namun penguasaan teknologi tersebut kerap dibarengi dengan penanaman etika moral yang baik.
Faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika
1. Perilaku dan kebiasaan individu, Kebiasaan yang terakumulasi tidak terkoreksi
2. Lingkungan yang tidak Etis, Pengaruh dari komunitas disekitar
3. Perilaku orang yang ditiru, Efek primordialisme yang kebablasan
Sangsi bagi pelanggaran etika
1. Sangsi Sosial, mempunyai efek yang kurang tegas (Skala kecil
2. Sangsi Hukuman, ” undang-undang Cyber Low” mempunyai efek yang lebih tegas ( Pidana atau Perdata dengan skala yang besar).
Ringkasan.
Internet merupakn media yang bisa digunakan untuk mengaktualisasikan gagasan dalam bentuk apapun tanpa batas, tetapi sebagai penguna hendaklah kita tetap memperhatikan batasan yang telah ditentukan.
Daftar Pustaka
Agus Priyono, W., dan Mulyarto Kurniawan, S.Pd., Pengenalan Internet sebagai Media dalam Proses Pembelajaran, Materi Pelatihan Pengembangan ICT sebagai Media Pembelajaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Sungailiat, Maret 2007.
Teguh Wahyono S.Kom, Etika Profesi dan Pengembangan Diri Bidang TI Program Profesional Teknik Informatika, UMJ Jakarta
Bruce, Berger Ph.D. Persuasive Communication Part I. U.S. Pharmacist a Jobson
Publication.
Brey, P. (1999), The ethics of representation and action in virtual reality, Ethics and
Information Technology, 1: 5-14, 1999, Kluwer Academic Publishers.
Unknown, Ethics and Practice in Virtual Worlds
http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_persuasif
http://id.wikipedia.org/wiki/Internet
http://id.wikipedia.org/wiki/Nettiquette
Tidak ada komentar:
Posting Komentar